Tanggapi Pinjaman Bank Pemkab Kukar Rp820 Miliar, Ketua DPRD : Kami Salah Satu Pihak Yang Menginisiasi
(Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Polemik terkait pinjaman Rp820 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara cukup menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Di tengah
berbagai kekhawatiran soal risiko keuangan daerah, Ketua DPRD Kutai
Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan sebagai upaya menyelesaikan
kewajiban pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi
Poskotakaltimnews Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pinjaman daerah sebesar Rp820
miliar juga merupakan inisiatif DPRD Kukar sebagai respons atas tekanan arus
kas keuangan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya dalam menyelesaikan
kewajiban kepada pihak ketiga.
Ahmad Yani
menyampaikan bahwa langkah tersebut berangkat dari kondisi riil di lapangan, di
mana sejumlah kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pada tahun anggaran
2025 belum menerima pembayaran. Kondisi itu bahkan sempat memicu aksi protes
dan keberatan dari para pelaku usaha.
“Sebelumnya juga
telah dilakukan RDP para pihak kontraktor. Berangkat dari itu, kami di DPRD
Kukar justru yang menginisiasi terkait peminjaman. Karena ada demo dan tuntutan
dari kontraktor, maka kami meminta pemerintah daerah segera mencari solusi agar
hak pihak ketiga bisa dibayarkan,” ujar Ahmad Yani saat diwawancarai
Poskotakaltimnews, Senin (06/04/2026) via telpon.
Menurutnya Ketua DPRD
Kukar tersebut, salah satu solusi yang dinilai paling memungkinkan dalam waktu
cepat adalah dengan mengajukan pinjaman jangka pendek kepada Bankaltimtara.
Skema ini dipilih untuk menutup kebutuhan likuiditas sementara akibat terganggunya
arus kas daerah.
Ahmad Yani
menjelaskan, secara struktur anggaran, kondisi keuangan Kukar sebenarnya tidak
bermasalah. Bahkan APBD disebut memungkinkan dalam posisi surplus, namun dana
transfer dari pemerintah pusat termasuk dana bagi hasil (DBH) belum sepenuhnya
disalurkan ke daerah.
“Persoalannya bukan
tidak ada uang, tetapi arus kas yang terganggu karena dana pusat belum
ditransfer. Ini yang membuat pembayaran kepada pihak ketiga tertunda,”
jelasnya.
Ia menegaskan bahwa
pinjaman tersebut bersifat jangka pendek dan telah melalui berbagai kajian
serta konsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan
Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, dirinya
menegaskan DPRD Kukar juga memastikan bahwa risiko pinjaman telah
diperhitungkan secara matang. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan
adalah posisi Kukar sebagai pemegang saham di Bankaltimtara, dengan nilai
penyertaan modal mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kalau ada
kekhawatiran soal risiko, langkah pertama kita tahu bahwa Kukar punya saham di
bank tersebut sekitar 600 atau 700 Miliar. Itu bisa menjadi langkah antisipasi
jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Selain itu, langkah
kedua Ahmad Yani mengatakan pemerintah daerah juga tentu akan melakukan
penghematan-penghematan anggaran pada APBD 2026 untuk memastikan kemampuan
pembayaran tetap terjaga.
“Sehingga
kekhawatiran bahwa pemerintah pusat tidak dapat menyalurkan pembayaran
sebenarnya dapat diantisipasi. Anggaran tahun 2025 yang belum sempat cair akan
terus kita kejar,“ terangnya.
Lebih lanjut, dirinya
menilai, langkah pinjaman ini bukan hanya soal menyelesaikan utang kepada pihak
ketiga, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pembayaran kepada
kontraktor dinilai penting untuk memastikan roda ekonomi tetap bergerak dan menghindari
dampak berantai terhadap sektor usaha lainnya.
“Kalau tidak
dilakukan pinjaman, bisa terjadi gejolak ekonomi. Karena ini menyangkut banyak
pihak dan perputaran ekonomi di daerah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan
bahwa skema pinjaman ke bank daerah justru memberikan manfaat tambahan, karena
bunga yang dibayarkan akan kembali menjadi keuntungan bagi bank, yang pada
akhirnya juga menjadi bagian dari pendapatan daerah sebagai pemegang saham.
Terakhir Ahmad Yani
meminta agar polemik terkait pinjaman ini tidak lagi menjadi persoalan. Ia
menilai kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan merupakan
solusi terbaik dalam kondisi yang ada.
“Ini sudah clear,
sudah kami bahas bersama, dan merupakan solusi agar tidak terjadi turbulensi
keuangan di Kukar. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan,” pungkasnya.
(Tan)